Tautan-tautan Akses

Presiden Jokowi Instruksikan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak


Presiden Joko Widodo di istana presiden (21/10). (Reuters/Darren Whiteside)
Presiden Joko Widodo di istana presiden (21/10). (Reuters/Darren Whiteside)

Pemerintah akan meningkatkan penerimaan pajak negara diantaranya dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan penerimaan negara dari pajak dalam 10 tahun terakhir belum maksimal, hanya naik 0,1 persen, dan target penerimaan pajak 2005-2013 tidak pernah tercapai.

"Kemudian juga perbandingan antara penerimaan pajak yang berhasil dipungut dengan potensi yang tersedia atau tax coverage ratio hanya sekitar 53 persen. Dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang paling potensial hanya 50 persen," ujarnya Kamis (30/10) dalam rapat kabinet terbatas bidang perekonomian.

Presiden mengatakan pemerintah akan lebih meningkatkan penerimaan pajak dengan mengoptimalkan total wajib pajak yang ada.

"Kita ketahui bersama bahwa total wajib pajak kita itu ada 24 juta orang, yang menyampaikan yang menyampaikan SPT (surat pemberitahuan pembayaran pajak) hanya 17 juta. Dan hanya 10 juta atau 60 persen saja yang benar-benar membayar pajak. Angka-angka seperti ini yang harus kita cermati. Sehingga penerimaan negara saya optimis sekali bisa ditingkatkan," tambahnya.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden menjamin bahwa Kementerian Keuangan akan lebih meningkatkan penerimaan pajak negara, diantaranya dengan melibatkan penegak hukum.

"Presiden meminta kepada kami untuk membuat langkah-langkah yang harus dilakukan untuk bisa mempercepat sekaligus mendorong penerimaan pajak tersebut. Salah satunya nanti perlunya ada koordinasi dengan penegak hukum. Perlunya fleksibilitas di dalam birokrasi di dirjen pajak sendiri. Dan juga tentunya adanya beberapa kebijakan yang bisa membuat wajib pajak itu lebih patuh terhadap kewajibannya di dalam membayar pajak," ujarnya.

Bambang mengungkapkan kepatuhan wajib pajak masih cukup rendah di beberapa sektor, diantaranya adalah sektor pertambangan. Presiden, menurut Bambang, akan memberikan dukungan penuh pada dirjen pajak untuk bekerja lebih keras dalam menghimpun penerimaan negara di sektor pajak.

"Dan juga kami akan memberikan fokus misalnya kepada pajak yang terkait dengan perusahaan pertambangan ataupun adanya beberapa potensi yang masih bisa digali. Tapi yang paling penting adalah bapak Presiden memberi dukungan penuh kepada aparat dirjen pajak untuk bisa melakukan hal ini kedepan. Itu akan mencakup semua pajak baik pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga cukai," ujarnya.

Bambang menambahkan, peningkatan penerimaan pajak ini dilakukan karena sebelumnya target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, dipatok sebesar Rp 1.072,3 triliun. Namun angka ini menurut Bambang diperkirakan hanya akan dicapai sekitar 94 persen atau sekitar Rp 1.007,68 triliun.

Recommended

XS
SM
MD
LG