Tautan-tautan Akses

Warga Solo Gelar Aksi Keprihatinan untuk KPK


Seorang peserta aksi keprihatinan di Solo mengenakan pakaian dan kerudung hitam sambil membawa tulisan "RIP, KPK", 3 Maret 2015 (Foto: VOA/Yudha)
Seorang peserta aksi keprihatinan di Solo mengenakan pakaian dan kerudung hitam sambil membawa tulisan "RIP, KPK", 3 Maret 2015 (Foto: VOA/Yudha)

Sekelompok warga di Solo menggelar aksi keprihatinan dengan pakaian dan kerudung hitam sambil membentangkan poster bertuliskan "Rest In Peace KPK", di depan Balai Kota Solo, Selasa siang (3/3).

Pimpinan KPK mengaku kalah dalam menangani kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Polri. Sekelompok warga Solo langsung merespon langkah KPK sebagai bentuk kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sekelompok warga di Solo menggelar aksi di depan Balai Kota Solo, Selasa siang (3/3). Mereka berpakaian dan berkerudung hitam sambil membentangkan poster bertuliskan "Rest In Peace KPK" atau ungkapan duka cita untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah seorang peserta, Haristanto, mengatakan penyataan pimpinan KPK tentang kekalahan dalam kasus Komjen Budi Gunawan dan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung dan Polri sebagai bentuk kemunduran pemberantasan korupsi.

Haristanto mempertanyakan kesungguhan Polri dan Kejaksaan Agung menuntaskan kasus Komjen Budi Gunawan yang masih menjabat perwira tinggi di Polri.

“Kami sebagai rakyat begitu kaget dan kecewa, KPK melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Polri. Pimpinan KPK juga menyatakan kekalahannya dalam kasus ini. Sikap KPK ini bentuk kemunduran dan kematian pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Haristanto.

"Kami sebagai rakyat harus percaya pada siapa lagi dalam penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi. KPK sudah mengaku kalah. Aksi kami membentangkan poster bertuliskan 'Rest In Peace KPK' atau KPK, beristirahatlah (mati) dengan tenang," lanjutnya.

Sementara itu, sikap Komisi Pemberantasan Korupsi ini juga mendapat respon negatif warga di Solo lainnya, Mulyo. Menurut Mulyo, seharusnya ada kesolidan antar penegak hukum KPK, Polri dan Kejaksaan Agung memberantas korupsi di Indonesia.

Mulyo melihat kasus tersebut sebagai bentuk barter atau tukar menukar kasus korupsi untuk mencari posisi aman untuk masing-masing lembaga.

“Kami kecewa dengan sikap KPK. KPK mengaku kalah adalah bentuk sikap kalah pada korupsi. Kita tahu korupsi meraja lela di negeri ini. Seharusnya KPK Kejaksaan Agung dan Polri bisa bersatu memberantas korupsi. Tapi saya lihat kasus ini semacam barter kasus,” kata Mulyo.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.

Pelimpahan kasus konjen BG ini membuat reaksi di internal KPK. Para penyidik KPK menggelar aksi di hadapan Pimpinan KPK memprotes pelimpahan kasus tersebut. Pimpinan KPK berdalih kasus Komjen BG terlalu banyak memeras tenaga dan pikiran para penyidik KPK sedangkan KPK harus menangani 36 kasus yang ditargetkan selesai dalam waktu 10 bulan mendatang.

Recommended

XS
SM
MD
LG